TINJAUAN HUKUM TERHADAP KENDALA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DI KOTA SAMARINDA

Authors

  • Hj. Wahyuni Safitri

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v4i1.160

Keywords:

Pendaftaran Tanah, Kepastian Hukum

Abstract

Pendaftaran tanah secara pasif sangat tergantung dari aktifitas dan kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah sertifikat hak atas tanah. Pendekatan yang dilakukan penulis dalam tulisan ini adalh dengan menggunakan metode yuridis empiris. Dalam penelitian yang dilakukan tersebut, penulis menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kota Samarinda, yaitu faktor petugas, lemahnya koordinasi antar instansi, masuknya sejumlah perusahaan swasta, budaya masyarakat lokal, serta lemahnya kesadaran masyarakat. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis tersebut, diharapkan akan ditemukan solusi terhadap kendala-kendala di atas, sehingga kemudian dapat lahir kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Literatur

a. Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia (edisi revisi), Penerbit Djambatan, Jakarta, 2008

b. Herman Hermit, Cara Memperoleh Sertifikat Tanah (tanah hak milik, tanah negara, tanah pemda, dan balik nama) Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2009

c. Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Arloka, Surabaya

d. Maria S.W Soemardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Kompas, Jakarta, 2010

e. Muchtar Wahid, Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah, Republika, Jakarta, 2001

f. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003

g. Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta, 2008

Peraturan Perundang-Undangan

a. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen

b. Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960

c. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

d. PMNA/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997

Downloads

Published

2017-10-17

How to Cite

Safitri, H. W. (2017). TINJAUAN HUKUM TERHADAP KENDALA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DI KOTA SAMARINDA. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 4(1), 1–24. https://doi.org/10.24903/yrs.v4i1.160

Issue

Section

Articles