TY - JOUR AU - Santoso, Agus PY - 2017/10/04 Y2 - 2024/03/29 TI - PENGALAMAN NEGARA FEDERAL DI INDONESIA JF - Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum JA - yuriska. j. ilm. huk. VL - 2 IS - 1 SE - Articles DO - 10.24903/yrs.v2i1.76 UR - https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/76 SP - 92-102 AB - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dijamin secara konstitusional di dalam UUD 1945 maupun dalam Pancasila sebagai dasar negara, namun dalam perjalanan sejarah, negara federasi telah dialami oleh bangsa Indonesia selama satu tahun, yaitu tahun 1949 sampai 1950, walaupun telah melanggar konstitusi yang telah disepakati.Keberadaan RIS pada saat itu kurang disukai oleh seluruh bangsa Indonesia, karena Belanda masih ikut campur tangan, jika dikaitkan dengan sekarang, bagaimana RIS di Indonesia sebagai alternatif. Tentunya hal itu harus dikaji lebih dalam, karena perjalanan RIS pada saat itu boleh dikatakan gagal dan tekat semua pendiri negara pada saat itu memang tidak menghendaki negara federal di Indonesia. ER -