@article{Guntara_2020, title={MARAKNYA KORUPSI DI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM ERA DESENTRALISASI}, volume={12}, url={https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/813}, DOI={10.24903/yrs.v12i1.813}, abstractNote={<p>Keinginan bagi kita semua bangsa Indonesia untuk memiliki pemerintahan yang terbebas dari praktik korupsi, namun itu semua terasa hanya sebuah angan-angan saja melihat maraknya praktik korupsi yang terjadi di negara ini, hal ini di perparah dengan banyaknya praktik korupsi yang dipertontonkan oleh aparatur pemerintah daerah. Praktik korupsi yang menjamur di daerah menjadikan cita-cita demokrasi yang terbebas dari praktik korupsi di pemerintahan daerah seakan sulit terwujud. Penanganan terkait semakin maraknya praktik korupsi pun telah dilakukan oleh negara mulai dari membuat regulasi hingga membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani penyakit yang tak kunjung terobati dan terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan di tanah air yang kita cinta ini. Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui tren korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah dalam era desentralisasi. Penulis memilih menggunakan pendekatan studi pustaka dengan teknik analisis deskriptif dalam metode penulisan agar mengetahui lebih jauh mengenai lahirnya desentralisasi dan tren korupsi dalam hubungannya dengan penerapan otonomi daerah serta fenomena menjamurnya praktik korupsi yang terus berlangsung di daerah.</p><p>Kata Kunci: Korupsi; Pemerintahan Daerah; Desentralisasi</p>}, number={1}, journal={Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum}, author={Guntara, Bima}, year={2020}, month={Apr.}, pages={11–24} }