@article{S.H_Safitri, S.H.,M.Hum._2017, title={“Peran Satuan Polisi Pamong Praja Terhadap Penertiban Reklame Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Perizinan Pemasangan Reklame Di Kota Samarinda’’}, volume={6}, url={https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/view/171}, DOI={10.24903/yrs.v6i1.171}, abstractNote={Satuan Polisi Pamong Praja adalah polisi satuan khusus dalam hal menmelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Namun dalam hal ini Permasalahan yang sering muncul adalah akibat dari aktivitas pelaku usaha di Kota Samarinda yaitu banyaknya reklame yang terpasang di wilayah Kota Samarinda, dengan berbagai macam bentuk seperti yang kita jumpai di jalan-jalan wilayah Kota Samarinda yaitu reklame papan/neon, box baliho, spanduk, umbul - umbul, videotron dan megatron, yang dipasang di pinggir jalan wilayah Kota Samarinda. Sehingga dalam hal ini dibutuhkannya peran Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penertiban terhadap media-media yang mengganggu ketertiban umum mulai pengawasan ataupun perizinan dan segala yang berkelanjutan. Oleh karenanya bagaimana Satuan Polisi Pamong Praja menyikapi kasus seperti ini ataupun peran Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan hal tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum dan hanya mengguntungkan satu pihak dan/atau merugikan orang lain seperti masyarakat.}, number={1}, journal={Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum}, author={S.H, Saharuddin, and Safitri, S.H.,M.Hum., Wahyuni}, year={2017}, month={Oct.}, pages={1–17} }