“TINJAUAN YURIDIS PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KOTA SAMARINDA DALAM PENCATATAN ANAK DI LUAR PERKAWINAN”
DOI:
https://doi.org/10.24903/yrs.v9i2.223Keywords:
Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Anak Luar Perkawinan, Peraturan Daerah.Abstract
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi penduduk merupakan sebuah pelayanan oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk melalui peran aktif Pemerintah dan Pemrintah Daerah. Salah satu diantaranya merupakan pencatatan anak di luar perkawinan, di Kota Samarinda wewenang pencatatan tersebut diberikan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Kota Samarinda berupa pengakuan dan pengesahan. Pencatatan anak di luar perkawinan dihrapkan dapat memberikan pemenuhan hak kenegaraan oleh negara dan memberikan perlindungan status secara hukum bagi anak yang lahir tidak secara perkawinan baik agama ataupun secara hukum negara.
Downloads
References
Buku
Amir Syarifudin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2011
GadjongAgussalimAndi, Pemerintahan daerah, Kajian Politik dan Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, 2007
Makhfudz. M, Hukum Administrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013
Muliadi, Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Implikasinya Dalam Perspektif Hukum Dan Masyarakat, Refika Aditama, Bandung, 2007
Perangin Effendi, Hukum Waris, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Priamsmoro Suyanti, Pasang Surut Pengangkatan Kepala Daerah: Pergesran Politik, Cv. Pandu Nusantara, Samarinda, 2006
RidwanJuniarso, Achmad Sodik Sudrajat, HAN & Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung, 2009
Sadjijono, Bab-Bab Pokok Hukum Administrasi Negara, LakBangPrESSindo, Yogyakarta, 2011
SentosaPanji, Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi Good Governance, Refika Aditama, Bandung 2012
Situmorang Viktor M, Catatan Sipil di Indonesia,Sinar Grafika, Jakarta, 2002
Sjarif Surini Ahlan dan Nurul Elmiyah, Hukum Kewarisan Perdata Barat, Prenoda Media group, Jakarta, 2006
SoekantoSoerjonodanSri Mamuji, PenelitianHukumNormatif, SuatuTinjauanSingkat, Raja GrafindoPersada, Jakarta, 2012
Soimin Soedharyo, Hukum Orang dan Keluarga, Sinar Grafika, Jakarta, 2002
Sunggono Bambang, Metodelogi Penelitian Hukum,Rajawali Press, Jakarta, 2012
Tanuwidjaja Henny, Hukum Waris Menurut BW, RefikaAditama, Bandung, 2012
PeraturanPerundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen IV
Kitab Undang-Undang HukumPerdata
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Adminsitrasi Kependudukan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010
Peraturan Derah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasidan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda
Peraturan Daerah Kota SamarindaN omor 14 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan PencatatanSipil Di Kota Samarinda
Internet
Dewi Prihartiningsih, Tinjauan Hukum Pengakuan Dan Pengesahan Atas Anak Luar Kawin Menjadi Anak Yang Diakui Secara Sah, 2013, diakses padahttp://digilib.esaunggul.ac.id/tinjauan-hukum-pengakuan-dan-pengesahan-atas-anak-luar-kawinmenjadi-anak-yang-diakui-secara-sah-354.html
http://blogpki.blogspot.co.id/2013/06/administrasi-kependudukan.html
http://dokumen.tips/documents/catatan-sipil-penduduk.html
http://dianchocho.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-fungsi-dan-asas-pemerintahan.html
Isyana K. Konoras, PerlindunganHukumTerhadapAnak Di luarnikah, vol.1/no.2/April-Juni/2013- EdisiKhusus, diaksespada http://www.google.com
http://vicko36.blogspot.co.id/2012/04/catatan-sipil.html
http://dandyhernadypahusa.blogspot.co.id/2013/09/asas-asas-umum-pemerintahan-yang-baik_10.html
http://pemerintah.net/asas-asas-umum-pemerintahan-yang-baik-aupb/
Wawancara
Wawancara dengan Ibu Dra.Hj. Siti Aisyah. Kepala Seksi Bidang Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tanggal 10 Oktober 2016
Arsip
Profil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, 2014