KAJIAN TERHADAP PERDA BERMASALAH DARI SUDUT PANDANG HAM

Authors

  • H. Saripudin

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v2i2.196

Keywords:

Perda Bermasalah, HAM

Abstract

Perda yang baik bukanlah Perda yang eksklusif, sehingga kelak menjadi Perda yang bermasalah. Perda yang baik yang sesuai dengan indikator dari segi hukum Legislative Drafting yaitu dari perspektif hukum, sosio-politik, ekonomi dan hak asasi manusia (HAM) agar tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

LITERATUR.

A.Hakim G.Nusantara “ Kebijaksanaan dan Strategi Pembangunan Hukum di Indonesia, Sebuah Tinjauan Kritis politik Pembangunan Hukum Nasional” dalam Artidjo Alkostar dan M.Sholeh Amin (ed). Pembangunan Hukum Dalam Perspektif Politik Hukum nasional, LBH Yogyakarta berkerjasama dengan rajawali Pers, Jakarta, 1986.

Bagir manan, Dasar-dasar Perundang-Undangan Indonesia, IN-HILL-Co, Jkt, 1992.

-------, Peran Hakim Dalam Dekolonisasi hukum, dalam I.s. Susanto dan Bernard L. Tanya (ed). Wajah hukum di Era Reformasi (kumpulan karya Ilmiah menyambut 70 tahun Prof.DR. Satjipto Rahatdjo,SH, Citra Aditya Bakti, bdn, 2000

Dahlan Thaib.H, Jazim Hamidi, Ni’matul Huda.Hj, Teori dan Hukum Konstitusi, Rajawali Pers, Jakarta, 2001.

Dasril radjab, Hukum tata Negara Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2005

Erman Radjagukguk, 2000, Peranan Hukum di Indonesia: Menjaga Persatuan, memulihkan Ekonomi dan Memperluas Kesejahteraan Sosial, UI, Jkt, 2000.

Fulan Diana Kesumawati, Perlindungan Konsumen Dalam Kerangka Hak Atas Informasi bagi Konsumen Pengguna Jasa Transaksi On Line Melalui Internet Banking, Program Pasc Sarjana UniBraw, Malang, 2005

Hadjon, M. Philippus, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, 1988

RG. Kartosapoetra, Sistematika Hukum Tata Negara, Bina Aksara, Jakarta, 2002,

J.J.H.Bruggink, Refleksi hukum, Citra Aditya Bakti, Bdn, 1996,

Jazim Hamidi, Indikator Peraturan daerah (PERDA) bermasalah yang mengahambat investasi ke daerah, makalah

Jeremy Bentham, Teori Perundang-Undangan, Nusamedia, Bandung, 2006

Jimly Asshidiqie, Pergeseran-pergeseran Kekausaan Legislatif & Eksekutif, Universitas Indonesia, Jakarta,2000.

---------, Pergumuklan Peran Pemerintah dan parlemen dalam Sejarah; Telaah Perbandingan Konstitusi berbagai Negara, Jkt, Ui Press, 1996

---------, Perihal Undang-Undang, Konstitusi Pers, Jakarta, 2006.

---------, Hukum tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, konstitusi Pers, Jakarta, 2006.

---------, Pembentukan dan Pembuatan Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta..

Karea S Fishman, An Overview of Consumer Law dalam Donald P.Rothschild & David W Carrol, Consumeer Protektion Reporting Service, Maryland, 1986

Kansil CST, Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, Aksara Baru, Jakarta, 2002.

Muhammad fauzan, Hukum Pemerintahan daerah kajian Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, PKHKD FH UNSOED dan UII Press, Yogyakarta, 2006.

Nonet.P & Selznick.P, Law and Sociatety in Transaction T oward Responsif Law, Harper Torchbooks, New York, 1978

Satcipto Rahardjo, ilmu hukum, citra Aditya Bakti, Bdn,2000.

Soerjono Sukanto, Purnadi Purbacaraka, Perihal kaidah Hukum , Citra Aditya Bakti, Bdn, 1993, hlm. 88-89

Soesilo Prayogi, Kamus Hukum Internasional dan Indonesia,2007.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum, Yogjakarta, Liberty, 1999..

---------,Hukum Tata Negara Teknik Perundang-Undangan, BPFE, Yogyakarta, 2006.

Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan daerah Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006

Sirajuddin, Fatkhurahman,zulkarnain, Modul Legislative Drafting, Fakultas Hukum Universitas Widyagama malang, 2005

Sri Pudyatmoho Y, Pengantar Hukum Pajak, 2005.

Solly Lubis, Perkembangan Garis Politik dan Perundang-Undangan Pemerintahan Daerah, Alumni, Bandung, 2001..

Una Sayuti, Pergeseran Kekuasaan Pemerintahan Daerah Menurut Konstitusi Indonesia, UII Press, Cetakan Pertama, Yogyakarta, 2004.

B. Peraturan dan Perundang-Undangan :

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

--------, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

--------, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah.

Downloads

Published

2017-10-19

How to Cite

Saripudin, H. (2017). KAJIAN TERHADAP PERDA BERMASALAH DARI SUDUT PANDANG HAM. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 13–27. https://doi.org/10.24903/yrs.v2i2.196

Issue

Section

Articles