Pencemaran Nama Baik Partai Politik Melalui Media Sosial

(Studi Putusan Nomor: 127Pid.Sus2017PNLsm dan Putusan Nomor: 184PID2017PT BNA)

Authors

  • Sherlyana Carmelita Tey Bhera Universitas Katolik Darma Cendika

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v14i2.1502

Keywords:

Pencemaran Nama Baik, Partai Politik, Media Sosial

Abstract

Ditengah meningkatnya penggunaan teknologi dan informasi, munculnya media sosial saat ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses segala hal. Tidak sedikit para pengguna yang justru menyalahgunakannya dengan memposting salah satunya adalah mencemarkan nama baik orang lain. Perihal pencemaran nama baik melalui media sosial diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pencemaran nama baik terhadap partai politik perlu diperhatikan, mengingkat partai politik merupakan elemen penting struktur pemerintahan. Pengadilan Negeri Lhoseumawe Nomor 127/Pid.Sus/2017/PN Lsm menghukum Terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dengan pidana penjara 4 bulan, sedangkan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 184/PID/2017/PT BNA memiliki pertimbangan yang berbeda. Permasalahan yang timbul adalah terkait bagaimana analisa penulis terhadap kedua putusan yang dijatuhkan terhadap terdakwa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan. Hasil data penelitian yang diperoleh akan dianalisa dengan metode analisis normatif.

 

In the midst of the increasing use of technology and information, the emergence of social media today has made it easier for the public to access everything.  Not a few users who actually abuse it by posting one of which is to defame others.  Regarding defamation through social media, it is regulated in Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE). Defamation of political parties needs to be considered, raising political parties is an important element of the government structure.  Lhoseumawe District Court Number 127/Pid.Sus/2017/PN Lsm sentenced the Defendant for being proven guilty of a criminal act of defamation through social media with a prison term of 4 months, while in the Banda Aceh High Court Decision No.  184/PID/2017/PT BNA has different considerations.  The problem that arises is related to how the author analyzes the two decisions handed down against the defendant.  This research uses normative juridical research.  The data collection technique used is literature study.  The results of the research data obtained will be analyzed using normative analysis methods.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Jurdi, Fajlurrahman. No Title. Edited by Lintang & Ashfiri Novita. Ketiga. Jakarta: Kencana, 2020.
Jurnal
Andini, Orin Gusta, ‘Tinjauan Hukum Pencemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Negara: Kajian Atas Putusan Hakim Nomor 341/Pid.B/2014/PN.SGM’, Jurnal Wacana Hukum, 25.2 (2019), 44 <https://doi.org/10.33061/1.jwh.2019.25.2.3002>
Anggraini, Crisdinata Refta & Rusdiana, Emmilia, ‘Kajian Yuridis Pada Putusan No. 275/PID.SUS/2019/PN.SBY Tentan Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial’, Jurnal Novum, 7.2 (2014), 3
Ishaq, ‘Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi’, ALFABETA, Cv, 2017
Jurdi, Fajlurrahman, No Title, ed. by Lintang & Ashfiri Novita, ketiga (Jakarta: Kencana, 2020) <https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=niHyDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=partai+politik&ots=-slbWs9UT8&sig=FUdvg1H9gLudVH4pLOXYxLXp9B8&redir_esc=y#v=onepage&q=partai politik&f=false>
Maharta, I Komang Giri, I Gusti Bagu Suryawan, and Ni Made Sukaryati Karma, ‘Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penghinaan Partai Politik’, Jurnal Preferensi Hukum, 2.2 (2021), 228–32 <https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view/3313>
Miptahul, ‘Analisis Yuridis Hak Kebebasan Berpendapat Bagi Pengguna Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang …’, SOSEK: Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 1.2 (2020), 76–87 <http://www.jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/sosek/article/view/58>
Ridwan, Hambali Thal;ib, and Hamza Baharuddin, ‘Pertanggungjawaban Pidana Terhadap PelakuPencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial: Studi Putusan Nomor 1481/Pid.Sus/2020/PN-Mks’, Journal of Lex Generalis (JLS), 2.2 (2021), 116–28 <http://pasca-umi.ac.id/index.php/jlg/article/view/617/680>
Soleh, Nur, ‘Analisis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Terhadap Presiden Melalui Media Sosial’, Repository Universitas Pancasakti Tegal (Pancasakti Tegal, 2019) <https://core.ac.uk/download/pdf/322773878.pdf>
Skripsi
Ishaq. “Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi.” ALFABETA, Cv, 2017.
Soleh, Nur. “Analisis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Terhadap Presiden Melalui Media Sosial.” Repository Universitas Pancasakti Tegal. Pancasakti Tegal, 2019. https://core.ac.uk/download/pdf/322773878.pdf

Downloads

Published

2022-08-26

How to Cite

Tey Bhera, S. C. (2022). Pencemaran Nama Baik Partai Politik Melalui Media Sosial : (Studi Putusan Nomor: 127Pid.Sus2017PNLsm dan Putusan Nomor: 184PID2017PT BNA). Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 14(2), 146–156. https://doi.org/10.24903/yrs.v14i2.1502

Issue

Section

Articles