“PERANAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM MENGAUDIT KEUANGAN NEGARA PADA PDAM KOTA SAMARINDA”.

Authors

  • Rustiana, S.H
  • Jaidun, S.H., M.H

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v7i1.143

Keywords:

Peran Badan Pemeriksa Keuangan, Keuangan Negara.

Abstract

Badan Pemeriksa Keuangan sebagai salah satu lembaga tinggi negara dituntut untuk terus meningkatkan kinerja sumber dayanya, agar tetap eksis dalam memberikan amanah negara untuk mendukung kinerja pemerintah yang bersih dan berwibawa. BPK merupakan lembaga pengawas Eksternal yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan hasil pemeriksaannya terhadap DPR, DPD, dan DPRD. Jenis pemeriksaan yang dilakukannya beragam, seperti pemeriksaan kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan lain sebagainya. Sehingga dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara BPK tidak boleh bertindak membuat peraturan yang bertentangan dengan segala aturan yang telah ditetapkan, yaitu kewenangan BPK dalam memeriksa keuangan negara, sehingga dalam hal melakukan audit BPK tidak boleh lepas dari control segala peraturan yang telah mengatur hal tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Literatur :

Brigham dan Houston, 2006, Fundamentals of Financial Management, buku I edisi ke-10 Jakarta ,Penerbit salemba empat.

Gunawan Sabar, 2007 Kajian kinerja lembaga Pengawasan Daerah, Bandung PKP.2A I LAN

Handoko Tani, 2003 Managemen edisi 2 yogyakarta : BFE Yogyakarta

Hidayat, 2008 ,Evaluasi kinerja dan pengembangan Model Kelembagaan lembaga pengawas daerah .Wacana Kinerja Vol. 11 No.1 Maret .

Harahap Sofyan Safri 2006, Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan, Edisi 5, Jakarta PT.Raja Grafindo Persada.

Indra Bastian 2003, sistim Akuntansi sector public, edisi 1 penerbit salemba empat.

Kasmir, Dr.2012 .Analisa Laporan keuangan, cetakan ke-5, Jakarta PT.Raja Grafindo Persada.

Muhammmad Djafar Saidi 2008, Hukum keuangan Negara, Penerbit PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki,Prof.DR.SH.,M.S.LLM, 2007 Penelitian Hukum Jakarta Prenada media group

Ronny Hanitijo Soemitro, 2012 Metode Penelitian Hukum ,Galia Indonesia, Jakarta 2012

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif,Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

W.Riawan Tjandra 2013, Hukum Keuangan Negara penerbit PT. Gramedia widia Sarana Indonesia ,Jakarta

B. Peraturan Perundang – undangan :

Undang - Undang Dasar 1945

Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang – Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan negara

Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa keuangan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006 tentang Pedoman

Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Keputusan Walikota Samarinda No.500/613/HK- KS/ 2008 tentang besaran tarif air minum dan biaya abodemen PDAM samarinda

Perda No. 04 Tahun 2010 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum

C. Internet :

- Http.www.samarinda Bpk.go.id/#

- Http://oneclubaplikom.wordpress.com/2010/11/21/peran-bpk-dalam-pemeriksaan-dan-pengawasan-pengelolaan-keuangan-negara/

- www.bpk.go.id/page/profillbpk

- Widianto, eko adi 2012 , Analisis Kinerja keuangan PDAM Tirta kencana samarinda periode 2006- 2010 Berdasarkan SK mendagri no.47 tahun 1999 jurnal eksis Vol 8 No.1 (diakses 07 oktober 2012) http://www.karyailmiah.polnes.ac.id

Downloads

Published

2017-10-17

How to Cite

S.H, R., & S.H., M.H, J. (2017). “PERANAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM MENGAUDIT KEUANGAN NEGARA PADA PDAM KOTA SAMARINDA”. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 7(1), 1–14. https://doi.org/10.24903/yrs.v7i1.143

Issue

Section

Articles