@article{saidi_sarira_2022, title={PERANAN BALAI PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BP3TKI) NUNUKAN DALAM MENYALURKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) KE MALAYSIA}, volume={6}, url={https://journal.uwgm.ac.id/fisipublik/article/view/1256}, DOI={10.24903/fpb.v6i1.1256}, abstractNote={<p>Peranan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan dalam menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan serta menjadi faktor pendukung dan penghambat BP3TKI Nunukan dalam menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hasil penelitian yang di lakukan menunjukkan bahwa peranan BP3TKI Nunukan dapat dilihat dalam beberapa hal seperti: pelayanan yang diberikan kepada PMI sudah cukup memudahkan dalam mengurus segala dokumen dan di dukung dengan sebuah program Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang didalamnya terdiri dari beberapa instansi diantaranya; BP3TKI, Disdukcapil, Disnakertrans, Imigrasi, RSUD, dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal penempatan yang dilakukan oleh BP3TKI dimana Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) membawa perjanjian kerja (<em>job order) </em>yang dalam ketentuannya mengatur tentang masa kerja, gaji pekerja, cuti pekerja dan asuransi kerja sehingga ketika ditempatkan PMI tahu mengenai yang menjadi hak selama bekerja, ketiga perlindungan yang diberikan BP3TKI dimulai saat PMI berproses kemudian selama bekerja atau ditempatkan dan saat dipulangkan kekampung halamannya, keempat penyelesaian masalah PMI yang di deportasi dari Malaysia kemudian di proses dan di tampung dan ditanyakan terlebih dahulu mengenai keinginan melanjutkan sebagai PMI atau kembali kekampung halaman.</p> <p>Faktor penghambat peranan BP3TKI Nunukan dalam menyalurkan PMI ke Malaysia seperti: sebagian warga Nunukan menjadikan peluang bisnis untuk merekrut CPMI dan menyeberang secara non prosedural atau ilegal, warga negara yang lahir di Malaysia ketika di deportasi karena tidak memiliki dokumen dan saat ingin dipulangkan kekampung halamannya PMI tersebut tidak mengetahui dimana kampung halamannya karena sudah berada dalam waktu yang cukup lama sekitar 3-4 generasi berada di Malaysia, banyaknya akses ke Malaysia yang sering menyulitkan BP3TKI secara bersama-sama dengan satuan Kepolisian dan TNI AL untuk melakukan pencegahan dan waktu menunggu VISA masuk yang lama sekitar 1 minggu. Faktor pendukung peranan BP3TKI Nunukan dalam menyalurkan PMI ke Malaysia ada beberapa hal seperti di dukung oleh media, P3MI yang tertib, dan dibantu dengan satuan Kepolisian dan TNI AL.</p>}, number={1}, journal={FisiPublik: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik}, author={saidi, arbainah and sarira, arnata pata}, year={2022}, month={May}, pages={1–16} }