@article{Setiawati_2022, title={ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN SATU HARGA MINYAK ‎GORENG TERHADAP KESEIMBANGAN PASAR DAN ‎SURPLUS EKONOMI}, volume={11}, url={https://journal.uwgm.ac.id/ekonomika/article/view/1573}, DOI={10.24903/je.v11i2.1573}, abstractNote={<p><em>Analisis Dampak Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Terhadap Keseimbangan Pasar dan Surplus Ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak kebijakan satu harga minyak goreng terhadap keseimbangan pasar dan surplus ekonomi; baik surplus produsen maupun surplus konsumen.</em></p> <p><em>Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yang mengolah data-data penelitian berupa angka-angka dan analisisnya menggunakan model serta persamaan matematis dan statistik. Secara spesifik penelitian ini menganalisis pergeseran equilibrium (keseimbangan pasar) akibat kebijakan satu harga minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah, dan berapa besar dampaknya pada hilangnya surplus ekonomi (surplus produsen dan surplus konsumen). </em></p> <p><em>Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data-data sekunder yang bersumber dari instansi terkait dan berwenang mempublikasikan data-data harga minyak goreng dari tahun 2017 yang lalu hingga tahun 2022 ini. </em></p> <p><em>Alat analisis yang digunakan adalah model/persamaan matematika fungsi permintaan (demand) dan fungsi penawaran (supply) minyak goreng, integral dari fungsi permintaan dan fungsi penawaran tersebut untuk menghitung surplus ekonomi, serta analisis pergeseran kurva/grafiknya.</em></p> <p><em>Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ketika HET < Harga di Pasar, maka surplus konsumen bernilai negatif (defisit), dikarenakan konsumen harus membayar lebih dari kemampuan bayar konsumen, yaitu pada titik harga keseimbangan pasar (PE). Ketika HET dibandingkan dengan harga keseimbangan pasar (PE) yang terbentuk, dan HET lebih tinggi dari PE (HET > PE), maka surplus konsumen menjadi bernilai positif, konsumen mendapatkan selisih lebih dari kemampuan membayar mereka dengan harga pada keseimbangan pasar.</em></p> <p><em>Ketika Harga di Pasar > HET, surplus produsen bernilai positif. dikarenakan produsen mampu menjual lebih tinggi dari kemampuan jual produsen, yaitu pada titik harga keseimbangan pasar (PE). Namun, ketika HET dibandingkan dengan harga keseimbangan pasar (PE) yang terbentuk, di mana HET menjadi lebih rendah dari PE, maka surplus produsen menjadi bernilai negatif (defisit). </em></p>}, number={2}, journal={Jurnal Ekonomika: Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari’ah}, author={Setiawati, Erni}, year={2022}, month={Sep.}, pages={388–411} }