Evaluasi Tugas dan Kompetensi Kader Posyandu Balita di Kelurahan Jawa Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.24903/jam.v3i2.491Keywords:
Tugas Kader, Posyandu, BalitaAbstract
Jumlah balita (0-4 tahun) pada tahun 2015 di Kota Samarinda adalah jumlah kelompok umur tertinggi kedua setelah usia 25-29 tahun. Pemerintah menyelenggarakan program kesehatan anak melalui Puskesmas. Puskesmas memiliki wilayah binaan kesehatan anak berupa Posyandu Balita. Puskesmas memiliki kader-kader kesehatan anak di masing-masing Pada pelaksanaannya di lapangan tugas kader tidak optimal dan menemukan beberapa kendala. Kendala yang terjadi mungkin dapat menyebabkan pencapaian program yang diharapkan oleh Puskesmas dan pemerintah kurang optimal. Oleh sebab itu, perlu penelusuran evaluasi tugas kader kesehatan anak dalam melaksanakan program kesehatan anak melalui puskesmas sebagai tangan panjang pemerintah. Evaluasi bermanfaat untuk mengembangkan pelatihan dan penyuluhan yang diperlukan bagi para kader untuk meningkatkan kompetensi mereka. Diskusi kelompok terarah dengan kader adalah salah satu upaya menelusuri dan mengevaluasi pelaksanaan tugas yang telah dilakukan kader kesehatan anak serta menemukan kendala-kendala teknis selama melaksanakan tugasnya. Hasil diskusi dianalisis dan ditarik tema-tema yang menjadi isu strategis evaluasi tugas kader kesehatan anak. FGD diikuti oleh 16 partisipan dan dua orang Pembina dari Puskesmas. Hasil FGD menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas administrasi kader dapat dilakukan dengan baik, pelaporan dan sosialisasi program dari Pemerintah disampaikan kepada kader melalui pertemuan di Puskesmas. Kendala yang terjadi selama kader bertugas di Posyandu adalah keterbatasan jumlah kader karena ada kader kesehatan anak yang merangkap sebagai kader kesehatan lansia. Karena jumlah yang kurang maka tugas dua meja harus dilakukan oleh seorang kader sehingga ada penugasan yang dobel. Kader mengatakan masalah di lapangan lainnya adalah kurangnya kepercayaan orang tua kepada kader karena keterbatasan kader dalam pengetahuan gangguan tumbuh kembang anak dan kurang terbukanya/ penolakan orang tua untuk membawa anak ke Posyandu. Saran yang dapat dilakukan oleh Puskesmas adalah mengevaluasi pencapaian pengetahuan dan keterampilan kader, pendampingan dalam kunjungan ke rumah warga yang bermasalah dan mengambangkan topik penyuluhan bagi kader dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan tinggi kesehatan. Bagi institusi pendidikan agar dapat melaksanakan penyuluhan dan pelatihan bagi kader dengan bersinergi dengan Puskesmas dalam pemilihan topik.
References
Badan Pusat Statistik (2015). Data Kependudukan . Samarinda: BPS Kota Samarinda.
Badan Pusat Statistik (2015). Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Kecamatan di Kota Samarinda. Samarinda: BPS Kota Samarinda.
Kementerian Kesehatan RI (2013). Riset Kesehatan Dasar . Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan RI (2012). Buku Pegangan Kader Posyandu. Jakarta: Depkes RI.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Rebuplik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.