Kaderisasi Perempuan dalam Partai Politik untuk meningkatkan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.24903/fpb.v3i2.730Keywords:
Kaderisasi, Partai Politik, PerempuanAbstract
Meski sudah ada payung hukum yang jelas mengenai keikutsertaan kaum perempuan dalam kancah politik tetapi masih sedikit sekali kaum perempuan yang berkecimpung dalam politik. Maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti tentang analisis pola kaderisasi perempuan partai GOLKAR dan PKB kabupaten ponorogo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mngetahui bagaimana pola kederisasi perempuan pada partai GOLKAR dan PKB. Jenis peneilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Metode yang diginakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara tersetruktur dan dokumentasi kemudian dianalisi dan dipaparkan dalam bentuk laporan. Hasil dari penelitian ini adalah partai GOLKAR maupun PKB mengagendakan program kaderisasi setiap lima tahun sekali, kaderisasi ini bersifat umum dan tidak ada kaderisasi yang kusus untuk perempuan. Belom ada AD/ART yang menyebutkan khusus tentang kaderisasi terhadap kaum perempuan. Rekrutmen partai bersifat terbuka artinya tidak kusus untuk kader partai tetapi terbuka untuk umum. Untuk bisa lebih meningkatkan keterwakilan perempuan seharusnya partai memasukkan aturan kusus untuk meningkatkan keterwakailan perempuan dalam AD/ART partai, kaum perempuan harus bisa menunjukkan kemampuannya kepada masyarakat sehingga bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sebaiknya sistem rekrutmen bersifat tertutup sehingga memberikan kesempatan lebih kepada para kader.
References
Amal, Ichlasu. (2012).Teori-Teori Mutakhir Partai Politik. Yogyakarta. Tiara Wacana.
Arikunto, suharsimi. (2006) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Budiardjo, Miriam. (2010). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Budiardjo, Miriam. (1998). Partisipasi dan Partai Politik Sebuah Bunga Rampai. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Bungin, Burhan.( 2009). Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Grub.
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: Erlangga.
Pamungkas, Sigit. (2012). Partai Politik Teori dan Praktik di Indonesia. Yogyakarta. Institute For Democrasy and Welfarism.
Sunggono, Bambang. (1992) Partai Politik Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Surabaya. PT Bina Ilmu.
https://ponorogokab.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/178 diakses pada 5 januari 2017
https://ponorogokab.bps.go.id/website/pdf_publikasi/Ponorogo-Dalam-Angka-2015.pdf diakses
pada 5 januari 2017
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1172 diakses pada 4 januari 2017
UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik
UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu
UUD 1945