Collaborative Governance dalam Mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Kamiri Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara
DOI:
https://doi.org/10.24903/fpb.v4i2.748Keywords:
Collaborative Governance, Wisata, Edukasi,Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Collaborative Governance dalam Mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Collaborative Governance dalam Mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara?” Tipe penelitian menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian berdasar pada teori ANSELL dan GASH tentang tahapan-tahapan dalam proses collaborative governance yaitu face to face, trust building, commitment to process, dan shared understanding. Adapun teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses kolaborasi yang diakukan sudah cukup baik dalam mengembangkan wisata edukasi di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Tahapan-tahapan dalam proses collaborative governance (1) face to face dalam mengembangkan wisata edukasi telah melibatkan pemerintah, masyarakat dan pengelola dengan melakukan pertemuan secara langsung dalam bentuk forum musyawarah. (2) Trust building atau membangun kepercayaan dengan adanya sebuah pelatihan pengembangan SDM dan menyediakan tempat sampah dilokasi wisata. (3) Commitment to process atau komitmen terhadap proses kolaborasi dalam mengambangkan wisata edukasi telah melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam proses pengembangannya (4) share Understanding untuk menilai sejauh mana proses kolaborasi yang dihasilkan dalam mengembangkan wisata edukasi yaitu terdapat forum pembinaan untuk pengelola, penyediaan kontrol atau pamong wisata untuk membantu dalam pengamanan wisata edukasi dan pengadaan promosi objek wisata.
References
Arrozaaq, D.L.C. 2016. Collaborative Governance (Studi tentang Kolaborasi antar Stakeholder dalam Pengembangan Kawasan Minopolitan di Kabupaten Sidoarjo). http://repositor.unair.ac.id/67685. Diakses pada tanggal 25 September 2018.
Ansell. C & Gash. A. 2008. Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 1-29.
Hadji, Kuswan. Dkk. 2017. Potensi dan Pengembangan Wahana Obyek Wisata Alam sebagai Daya Tarik Wisata Edukasi Keluarga di Kabupaten Magelang. http://journal.ummgl.ac.id/index.php/urecol/article/download/1014/751. Diakses pada tanggal 19 September 2018.
Junaidi, 2015. Collaborative Governance Dalam Upaya Menyelesaikan Krisis Listrik Di Kota Tanjungpinang. http://jurnal.umrah.ac.id/wp-content/uploads/gravity_forms/1ec61c9cb232a03a96d0947c6478e525e/2016/08/jurnal-1.pdf. Diakses pada tanggal 29 Agustus 2019.
Kurniawan, Fandy. 2013. Kemitraan Pengelolaan Sektor Pariwisata (Studi pada Tirta Wisata Kabupaten Jombang). http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/10. Diakses pada tanggal 27 Agustus 2018.
Misna, Andi. 2015. Formulasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur. http://www.portal.fisip-unmul.ac.id/site/?p=2963. Diakses pada tanggal 19 September 2018.
Murdiastuti, Anastasia. 2014. Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berbasis Democratic Governance. Surabaya : Pustaka Radja. Diakses pada tanggal 23 September 2018.
Sambodo, Giat Tri. 2016. Pelaksanaan Collaborative Governance di Desa Budaya Brosot, galur, Kulonprogo, DI. Yogyakarta. http://journal.umy.ac.id/index.php/GPP/article/download/2140/2068. Diakses pada tanggal 23 September 2018.
Sedarmayanti. 2015. Membangun Kebudayaan dan Pariwisata. Bandung : Penerbit Mandar Maju. Diakses pada tanggal 19 September 2018
Sudarmo dan Tika Mutiarawati, 2017. Collaborative Governance dalam penanganan Rob di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan. Jurnal Wacana Publik. Vol 1 No 2. Diakses pada tanggal 19 September 2018
Yoeti, O. A. 2008. Ekonomi Pariwisata. Introduksi, Informasi, dan Implementasi. Jakarta : Kompas. Diakses pada tanggal 23 September 2018
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Desa