Dinamika Kelembagaan Koperasi Program Kemitraan Inti-Plasma Perkebunan Kelapa Sawit
DOI:
https://doi.org/10.24903/je.v14i1.3460Keywords:
Cooperative, Core-Plasma Partnership, Oil PalmAbstract
This study explores the institutional dynamics of cooperatives within the core-plasma partnership program in the oil palm plantation sector in East Kalimantan. The program is designed to bridge the relationship between core companies and plasma farmers, aiming to establish a mutually beneficial and sustainable partnership. In practice, cooperatives play a strategic role as intermediaries and collective representatives of plasma farmers. However, their role is often limited to administrative functions, with minimal involvement in strategic decision-making processes such as plantation management and profit-sharing arrangements. Using a descriptive-analytical approach based on field data from several plantation areas in East Kalimantan, this research examines key institutional aspects such as governance, transparency, member participation, and power relations between cooperatives and core companies. The findings reveal a significant imbalance in these relationships, as well as weak institutional capacity and low member literacy and engagement. Nevertheless, the study also identifies opportunities for strengthening cooperatives through external support, internal reforms, technological adoption, and multi-stakeholder partnerships. The study concludes that systematic and inclusive institutional strengthening of cooperatives is essential to realizing a more equitable, transparent, and sustainable partnership model.
References
Departemen Pertanian. 2007. Pedoman Umum Program Revitalisasi Perkebunan (Kelapa Sawit, Karet, dan Kakao). Direktorat Jenderal Perkebunan. Jakarta
Johnny Ibrahim. 2005. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayumedia Publishing.
Cahyono, 1983. Kebijakan Pertanian. Andi Mengimbangi. Yogyakarta
Dewanto, AA 2005. Perjanjian Kemitraan dengan Pola Inti Plasma pada Peternak Ayam Pedaging di Pemerintah Kabupaten Grobogan , Jawa Tengah. Tesis. Program Pascasarjana Kenotariatan, Universitas Diponegoro .
Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kota Samarinda . 2015. Laporan Program Pengembangan Kelapa Sawit. Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda .
Direktorat Jenderal Perkebunan. 2005. Statistik Perkebunan Indonesia. Jakarta.
Direktorat Pembinaan Usaha, Departemen Pertanian. 2002. Pedoman Kemitraan Agribisnis. Jakarta: Departemen Pertanian.
Fauzi, Y. 2008. Kelapa Sawit Edisi Revisi. Penebar Swadaya, Jakarta.
Fauzi, Y. Anggara, T. Kurnia, P. 2002. Budidaya, Pemanfaatan Hasil dan Limbah, Analisis
Bisnis dan Pemasaran Kelapa Sawit. Penebar Swadaya .Depok Hafsah, MJ 1999. Kemitraan Bisnis: Konsep dan Strategi.
Hendrojogi . 1999. Koperasi, Prinsip Teori dan Praktek. Jakarta: Raja Grafindo Persada .
James, A dan J. Dean. 1992. Metode dan Masalah Penelitian Sosial. Penerjemah: E. Koeswara . Eresco . Bandung.
Kartasasmita , Ginandjar . 1996. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Kemitraan untuk Mewujudkan Perekonomian Nasional yang Tangguh dan Mandiri. Makalah.
Kartini, K. 2002. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Melayu. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta, Liberty
Mubyarto . (1998). Pengantar Ekonomi Pertanian . LP3ES.
North, DC (1990). Lembaga, Perubahan Lembaga dan Kinerja Ekonomi . Cambridge University Press.
Pasal 87 angka 5 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UU UMKM”) dan Pasal 27 UU UMKM
Pasal 107 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“PP 7/2021”)
Pasal 1 angka 4 UU UMKMPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 03 Tahun 2008 tentang Kemitraan Pengembangan Perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur.
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 98/ Permentan /OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Purnaningsih , N. 2006. Inovasi Pola Kemitraan Agribisnis Sayuran di Provinsi Jawa Barat. Disertasi. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Risza , S. 1994. Kelapa Sawit (Upaya Peningkatan Produktivitas). Kanisius , Yogyakarta.
Saptana , D. 2006. Analisis Kelembagaan Kemitraan. Bogor: Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian.
Simanjuntak, S., & Siregar, H. (2022). Peningkatan Keterampilan Manajerial Pengurus Koperasi dalam Pengelolaan Plasma Kelapa Sawit. Jurnal Manajemen Sumber Daya Alam, 10(3), 85–97
Siregar, H., & Pratama, Y. (2021). Koordinasi Pemerintah Desa dan Koperasi dalam Pengelolaan Kemitraan Plasma Kelapa Sawit. Jurnal Pemberdayaan dan Kemitraan, 9(2), 115–128
Soeharto, E. (2013). Pembangunan, Kesejahteraan Sosial, dan Pekerjaan Sosial . Refika Aditama Ristiani , D., & Nugroho, P. (2017). Dinamika Kelembagaan Koperasi dalam Kemitraan Inti-Plasma Perkebunan Kelapa Sawit. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian , 14(2), 120–132.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji . 2003. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Vermeulen, S., & Goad, N. (2006). Menuju Praktik yang Lebih Baik dalam Produksi Minyak Sawit Petani Kecil . IIED.
Yati Nurhayati, Pengantar Ilmu Hukum Edisi Pertama Nusa Media, Bandung, 2020
Zen, Z., Barlow, C., & Gondowarsito , R. (2006). Minyak Sawit dalam Peningkatan Sosial Ekonomi Indonesia: Tinjauan Berbagai Pilihan. Makalah Kerja , Universitas Nasional Australia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zulkifli Zulkifli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.