PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA

Authors

  • Hudali Mukti Dosen Fakultas Hukum UWGM

DOI:

https://doi.org/10.24903/yrs.v2i1.78

Keywords:

Peranan Hakim, Narapidana

Abstract

Hakim tidak hanya menjatuhkan putusan bagi perkara yang diajukan ke pengadilan, namun berlanjut sampai pelaksanaan putusan tersebut, hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tugas hakim pengawas dan pengamat sangat penting dalam pembinaan narapidana, karena dengan melakukan pembinaan diharapkan narapidana setelah keluar dari LAPAS dapat memberdayakan diri di lingkungan masyarakat

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi Hamzah , Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta,

Achmad S. System Permasyarakatan di Indonesia, Bina Cipta, Bandung, 2001

Andi hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta, 2000

Andi Hamdah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke Reformasi, PT Pradnya Paramitha, Jakarta,

Bambang Purnomo, Orientasi Hukum Acara Pidana Indonesia , Amarta Buku, Yogyakarta, 2003

Bambang Purnomo, Pelaksanaan Pidana dengan system Pemasyarakatan. Liberty Yogyakarta

Bambang Pumomo, Pola Dasar Teori Asas Umum (Hukum Acara Pidana dan Penegakan Hukum Pidana), Liberty, Yogyakarta.

C.I. Harsono Hs, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Djambatan, Jakarta

Djisman Samosir, Fungsi Pidana Penjara dalam Sistem Pemidanaan Di Indonesia, Bina Cipta, Bandung, 2002

Eddy Junaedi Kusumadirja, Beberapa Pedoman Pemidanaan dan Pengamatan Narapidana, Jakarta,

E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta, 2002.

Soedjono Dirjosisworo, Sejarah dan Azas-Azas Penalogi (Permasyarakatan), Armico, Bandung

Sentosa Sembiring, Himpunan Lengkap Peraturan Perundang-Undangan Tentang Badan Peradilan dan Penegakan Hukum, Nuansa Aulia, Bandung, 2006.

Downloads

Published

2017-10-04

How to Cite

Mukti, H. (2017). PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 117–123. https://doi.org/10.24903/yrs.v2i1.78

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)